KETENAGAKERJAAN

  


A.     Arti Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja bisa diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan kerja yang siap diisi oleh pencari kerja. Dari pengertian ini bisa disimpulkan bahwa kesempatan kerja sesungguhnya merupakan permintaan akan tenaga kerja (demand for labour) yang datang dari pihak-pihak yang membutuhkan tenaga kerja, seperti perusahaan dan kantor-kantor pemerintah.

Pihak pencari kerja disebut juga pihak penawar kerja, yakni pihak yang mencari pekerjaan. Pihak pencari kerja dengan pihak yang membutuhkan tenaga kerja akan bertemu di pasar tenaga kerja.

Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja, Angkatan Kerja, dan Pengangguran

1.      Penduduk suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

a)         Tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap sanggup bekerja bila ada permintaan kerja. Mereka adalah penduduk yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun (UU No. 20 Tahun 1999).

b)         Bukan tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap tidak mampu bekerja. Mereka adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun, anak-anak dan lansia (lanjut usia) termasuk dalam kelompok ini.

2.      Tenaga kerja dibagi lagi menjadi dua kelompok (usia 15 tahun sampai dengan 64 tahun)

a)          Angkatan kerja yakni kelompok tenaga kerja (usia 15 sampai dengan 64 tahun) yang ingin bekerja. Mereka selalu berusaha mencari pekerjaan.

b)        Bukan angkatan kerja, yakni kelompok tenaga kerja yang tidak bersedia bekerja walaupun ada kesempatan kerja. Contohnya: pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.

3.      Angkatan kerja dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

a)            Pekerja (employment), yakni kelompok angkatan kerja yang sudah mendapat pekerjaan.

b)           Pengangguran (unemployment), yakni kelompok angkatan kerja yang belum mendapat     pekerjaan.

B.      Jenis-jenis  Pengangguran

1)      Macam Pengangguran Berdasarkan Lama Waktu Kerja Pengangguran berdasarkan lama waktu kerja, terdiri atas:

a)  Pengangguran terbuka (open unemployment), yakni tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan (sama sekali tidak bekerja).

b)   Setengah menganggur (under unemployment), yakni tenaga kerja yang bekerja, tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas dan jenis pekerjaan tidak optimal.

c)      Pengangguran terselubung (disguised unemployment), yakni tenaga kerja yang bekerja tapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahliannya. Misalnya, seorang lulusan S1 pertanian bekerja sebagai tenaga pembukuan, atau seorang insinyur teknik bekerja sebagai pelayan restoran.


 

 

2)      Macam Pengangguran Berdasarkan Penyebab Terjadinya Pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya, terdiri atas:

a)   Pengangguran struktural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh terjadinya perubahan struktur perekonomian. Misalnya, perubahan struktur dari agraris ke industri, perubahan ini menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu (misal keterampilan mengoperasikan mesin teknologi modern) untuk bisa bekerja di sektor industri.

b)     Pengangguran konjungtural (siklikal), yakni pengangguran yang disebabkan oleh pergerakan naik turunnya kegiatan perekonomian suatu negara. Ada masa pertumbuhan (naik), masa resesi (turun) dan masa depresi (turun).

c)      Pengangguran friksional, yakni pengangguran yang disebabkan oleh pergeseran (friksi) pekerja yang ingin bergeser (berpindah) dari satu perusahaan ke perusahaan lain dalam rangka mencari pekerjaan yang lebih bagus dan cocok.

d)     Pengangguran musiman, yakni pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim atau perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala.

C.      Dampak Pengangguran

1)         Menurunkan Aktivitas Perekonomian

2)         Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Per Kapita

3)         Meningkatkan Biaya Sosial

4)         Menurunkan Penerimaan Negara

 


Comments